Perkembangan UUD Republik Indonesia 1945

Must Read

Perkembangan UUD Republik Indonesia 1945 – Undang-undang Dasar merupakan UU tertinggi di Indonesia adalah konstitusi yaitu UUD NKRI Tahun 1945. Berarti Indonesia menganut daulat konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 memuat adab, tata cara hukum serta tata cara moral Bangsa Indonesia. Selanjutnya selaku peraturan otoriter tertinggi UUD republik Indonesia 1945 harus dijadikan panutan, baik oleh Pemerintah Republik Indonesia maupun oleh seluruh warga negara Indonesia.

Maka dari itu dalam organisasi masyarakat, Perkembangan UUD NKRI Tahun 1945 wajib dikerjakan serta diterapkan dalam anggaran dasar sebagai konstitusi atau dasar pembentukan organisasi. Berawal dari aspirasi untuk memisahkan kedaulatan negara, agar negara tidak menyalahgunakan kekuasaan yang dapat melampaui hak-hak warga negara dan pada gilirannya merugikan keinginan warga negara, maka dibuatlah konstitusi.

UUD Sebagai Dasar Hukum Indonesia

Konstitusi yaitu pola yang membentuk kehidupan kelompok berbentuk negara yang merupakan norma, prinsip atau grundnorm tertinggi, sekaligus menjadi sumber tata cara bagi semua hukum atau prinsip yang berlaku. UUD NKRI adalah UUD NKRI Tahun 1945 yang diresmikan oleh BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, serta diundangkan kembali dengan Keputusan Presiden Juli 1959.

Berbeda dengan UUD negara lain yang memiliki pasal-pasal pembuka UUD 1945. UUD 1945 juga memiliki bagian pembuka atau bukaan. Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan adab pokok yang berbasis kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia. Tujuan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah menjaga kenyamanan serta memastikan keamanan warga negara Indonesia, tanah air Indonesia.

Mengembangkan ketentraman warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berperan serta dalam pelaksanaan keteraturan disiplin dunia sesuai dengan kebebasan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Indonesia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UUD 1945. Pada saat turunnya Soeharto dari kedudukannya sebagai Presiden pada 21 Mei 1998.

Muncul tuntutan amandemen UUD 1945 karena terwujudnya UUD 1945. Konstitusi memiliki sejumlah kelemahan yang berujung pada hadirnya pemerintahan otoriter di Indonesia. Sesuai dengan kesepakatan dasar semua fraksi di MPR, Pembukaan UUD 1945 belum ada perubahan. Maka dari itu Pancasila sebagai dasar negara tetap diakui keberadaannya.
Seluruh sistem tata cara hukum dan tata cara etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terintegrasi dengan UUD NKRI Tahun 1945. UUD NKRI Tahun 1945 yang merupakan hukum dasar wajib dilaksanakan dengan semua lembaga negara dan warga negara. Sesuai dengan asal usul sebagaimana diuraikan sebelumnya.

Keistimewaan Konstitusi

Maka dari itu selaku sebuah organisasi kekuasaan, Indonesia selalu memegang konstitusi yang jabatannya sangat istimewa, karena di dalamnya terdapat perjanjian tentang prinsip-prinsip dasar organisasi dan kekuasaan negara, serta upaya-upaya untuk membentengi kekuasaan negara. Konstitusi merupakan dokumen yang memuat aturan-aturan tentang penyelenggaraan suatu organisasi.

Tujuan Pelaksanaan UUD NKRI 1945

Maka tulisan ini bermaksud untuk mengetahui tentang pelaksanaan UUD NKRI Tahun 1945 dengan Ormas di Indonesia, karena konstitusi tidak hanya harus dipahami tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jabatan dan Fungsi UUD NKRI Tahun 1945 Indonesia adalah negara hukum. UUD tertinggi di Indonesia adalah konstitusi yaitu UUD NKRI Tahun 1945. Sesuai dengan fakta tersebut, berarti Indonesia menganut supremasi konstitusional.

Dengan dianutnya asas supremasi konstitusional maka semua tindakan dilakukan oleh pelaksana negara dan seluruh warga negara harus berdiri tegak dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. UUD 1945 harus menjadi petunjuk otoriter tertinggi bagi pelaksana negara dan seluruh warga negara. Pancasila dan UUD 1945 merupakan roh dan jiwa bangsa Indonesia yang berisi gagasan dan adab yang hidup dalam masyarakat.

Bagaimana Perkembangan Pancasila dan UUD 1945?

Pancasila dan UUD 1945 tidak hanya menjadi akar hukum ketatanegaraan, tetapi juga sumber etika ketatanegaraan dan moral yang tidak cukup untuk memahami dan menghayati isi, amanat pesan hanya dengan membaca teks, kata, dan titik koma, tetapi harus menghidupkan gagasan, serta adab dan etika yang terdapat di dalamnya.

Dalam Sistem Hukum Indonesia, pembuatan peraturan perundang-undangan harus berdasarkan, bersumber, dan tidak berlawanan dengan Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum, dan UUD 1945 sebagai hukum dasar. Sehingga pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

UUD 1945 merupakan landasan otoriter tertinggi yang harus dijadikan pedoman dan panutan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan agar peraturan perundang-undangan yang dibuat menjadi sah. Pancasila adalah grundnorm, sedangkan UUD 1945 merupakan Aturan Dasar atau Pokok Negara. Pembuatan hukum merupakan proses konkretisasi di mana aturan-aturan abstrak diterjemahkan menjadi aturan positif dan kemudian diindividualisasikan menjadi aturan konkret.

Karakter UUD NKRI Tahun 1945 Para pendiri bangsa yang menginginkan Indonesia berdaulat penuh dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial sehingga tujuan nasional yang ingin dicapai adalah melahirkan UUD 1945 yang tidak hanya mengatur kegiatan negara tetapi juga sekaligus mengatur kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat sipil dalam kehidupan sosial.

UUD 1945 merupakan konstitusi politik, sekaligus konstitusi ekonomi dan sosial Indonesia. Sebagai konstitusi politik, UUD 1945 harus dijadikan panutan dalam pelaksanaan pemerintahan. Sebagai konstitusi ekonomi, UUD 1945 mengatur bagaimana pelaksanaan negara dari sistem perekonomian harus diatur dan dikembangkan untuk mencapai kesejahteraan warga negara. Dan sebagai konstitusi sosial, UUD 1945 mengatur tentang kehidupan sosial masyarakat Indonesia.

Bagaimana Pelaksanaan UUD NKRI Tahun 1945?

Organisasi di Indonesia Berdasarkan ketentuan Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul, mengutarakan pikiran secara lisan dan tertulis, dll diatur dengan UUD sehingga semua warga negara Indonesia mempunyai hak konstitusional untuk berserikat dan berkumpul dalam kehidupan bermasyarakat.
Berdasarkan hak konstitusional banyak terdapat organisasi non negara yang terbentuk dalam kehidupan bermasyarakat, yang lazim disebut ormas, baik berupa perkumpulan yang beranggotakan maupun yayasan yang tidak beranggotakan, maupun Organisasi Bisnis dalam menjalankan kegiatannya.

Semua ormas dan organisasi bisnis harus menggunakan UUD 1945 yang memuat nilai-nilai, tata cara hukum, dan tata cara etika sebagai pedoman otoriter tertinggi. Pasal 28I ayat 3 UUD 1945 menjelaskan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat adat harus dihormati sejalan dengan perkembangan zaman dan peradaban. Kesatuan masyarakat hukum adat merupakan subjek hukum yang memiliki hak dan kewajiban konstitusional.

Kekuatan UUD 1945 di Negara Indonesia

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa Pancasila dan UUD 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia merupakan landasan filosofis pelaksanaannya kehidupan bernegara, dengan demikian segala tindakan penyelenggara negara dan seluruh warga negara harus berpijak dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu kebebasan berserikat, berkumpul dan berekspresi baik lisan maupun tertulis.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945 Undang-Undang Dasar juga berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 Indonesia. Salah satu contoh penerapan hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah pendirian non-negara organisasi yang biasa disebut organisasi massa dan juga organisasi bisnis.

Sebagai hak konstitusional serta hak asasi manusia, setiap orang harus menghormati hak asasi manusia orang lain dan setiap orang harus mematuhi batasan yang ditetapkan dalam hukum. Di samping itu, Ormas dan organisasi bisnis memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan negara organisasi dan seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian ulasan tentang perkembangan UUD Republik Indonesia 1945 semoga dapat bermanfaat.

- Advertisement -spot_img

More Articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Trending