Apa itu Hukum Privat dan Penjelasan Lengkap

Must Read

Hukum di Indonesia ini terbagi menjadi dua, yakni Hukum Publik dan juga Privat. Hukum Privat ini juga berlaku dalam masyarakat, untuk mengatur segala tingkah laku dan juga tindakan dari masyarakat.

Berikut ini adalah penjelasan mengenai Hukum Privat, dan juga beberapa contoh kasus dari hukum Privat.

Apa Itu Hukum Privat?

Hukum Privat merupakan salah satu hukum atau aturan, yang mengatur segala tingkah laku manusia secara pribadi. Tidak hanya mengatur hubungan secara pribadi, namun hukum Privat ini juga mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya.

Hukum Privat ini juga nantinya dibuat oleh sebuah lembaga, dan nantinya ada sebuah lembaga yang mengawasi perilaku masyarakat. Dengan cara tersebut nantinya perilaku masyarakat, bisa menjadi tertib dan juga bisa lebih teratur.

Sama seperti hukum atau yang lainnya, Hukum Privat ini juga mengatur dan memaksa masyarakat untuk mentaati aturan aturannya tersebut. Dengan mentaati aturan-aturan tersebut, nantinya kehidupan masyarakat bisa menjadi tertib dengan mengikuti aturan tersebut.

Ciri-Ciri Dari Hukum Privat

Ciri Hukum Privat

Ada beberapa ciri-ciri dari hukum Privat, dan berikut ini adalah ciri-ciri dari Hukum Privat:

  1. Mengatur Segala Tindakan Yang Dilakukan Oleh Individu

Ciri pertama dari Hukum Privat ini, adalah mengatur segala tindakan tindakan yang dilakukan oleh seorang individu. Hukum Privat ini nantinya akan mengatur personal atau seseorang, dan tidak mengatur hal-hal besar seperti sebuah negara.

Hukum Privat ini juga tidak hanya mengatur individunya saja, namun juga mengatur tingkah dan juga perilaku dari sebuah kelompok kelompok masyarakat.

Dnegan cara tersebut nantinya kelompok masyarakat akan tertib, dan juga bertindak sesuai dengan norma norma dan juga hukum yang berlaku.

  1. Adanya lembaga Yang Melakukan Pengawasan

Supaya Hukum Privat ini bisa berjalan dengan baik, temtunya harus ada sebuah lembaga yang melakukan sebuah pengawasan. Dengan adanya sebuah pengawasan dari lembaga ini, akan diketahui apakah terjadi penyelewengan atau pelanggaran atas aturan yang sudah dibuat.

Selain itu juga dengan adanya lembaga ini, akan membuat masyarakat bisa mengerti akan aturan aturan yang sudah diterapkan tersebut. Lembaga ini akan melakukan pengawasan secara berkala kepada masyarakat, agar nantinya hukum tersebut.

  1. Sifatnya Yang Memaksa Kepada Masyarakat dan Ada Sanksi

Selanjutnya adalah ciri-ciri dari Hukum Privat ini, adalah sifatnya yang memaksa kepada masyara’at. Dengan sifatnya yang  cukup memaksa tersebut, akan membuat masyarakat mengikuti aturan aturan tersebut.

Apabila ada pelanggar yang melanggar hukum tersebut, maka ada sanksi atau hukuman yang diterapkan dalam masyarakat.

Dengan adanya sanksi yang diterapkan tersebut, maka masyarakat bisa menjadi tertib dan mau untuk mengikuti aturan aturan yang berlaku. Namun hukuman atau sanksi yang diberikan pada Hukum Privat, tidak seperti hukum Publik yang cukup berat.

  1. Bisa Terjadi Adanya Sebuah Perdamaian

Ciri-ciri lainnya dari hukum Privat ini, adalah memungkinkan adanya sebuah perdamaian. Perdamaian ini nantinya bisa terjadi, apabila kedua belah pihak ini sepakat untuk melakukan perdamaian. Setelah adanya perdamaian ini, nantinya tidak akan berlanjut di pengadilan.

Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, maka permasalahan hukum nantinya tidak akan berlarut larut.  Permasalahan yang diselesaikan secara damai tersebut, akan membuat semuanya bisa berjalan dengan lebih baik.

Macam-Macam Hukum Privat

  1. Hukum Perdata

Hukum Perdata adalah salah satu bagian dari hukum Privat, dan hukum Perdata ini mengatur segala tindakan dan juga perilaku yang dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu dengan adanya hukum Perdata ini, juga mengatur hubungan antar satu individu dengan individu yang lain.

Dengan cara tersebut hubungan antara satu individu dengan yang lain, bisa terjalin dengan cukup baik dan tidak ada masalah.

  1. Hukum Dagang

Selain terdapat hukum Perdata yang ada dalam hukum Privat, selanjutnya ada Hukum Dagang yang ada pada Hukum Perdata. Dengan adanya Hukum Dagang ini, akan mengatur bagaimana caranya masyarakat untuk memulai bisnis atau jualan.

Selain itu juga dengan adanya hukum dagang ini, bisa digunakan untuk menghindar adanya konflik bisnis.

  1. Hukum Perdata Internasional

Untuk mengatur hubungan antara satu megara dengan yang lain, bisa menggunakan sebuah hukum perdata internasional. Dengan adanya sebuah hukum Perdata Internasional ini, membantu hubungan antara satu dengan yang lain berjalan dengan baik.

Kemudian dengan adanya hukum internasional ini juga bisa menindak dengan tegas, apabila sebuah negara melanggar sebuah aturan yang sudah berlaku.

  1. Hukum Peradilan Agama

Hukum Peradilan Agama merupakan salah satu yang digunakan, dalam sebuah Hukum Privat. Hukum Peradilan Agama ini mengatur aturan aturan, yang berkaitan dengan agama.

Contoh yang diatur dalam sebuah Hukum Peradilann Agama, misalnya adalah seperti warisan dan juga masalah dalam perkawinan.

Dalam hukum Perkawinan ini akan mengatur jika pasangan suami istri, sedang mengalami masalah dna juga perceraian. Apabila pasangan suami istri ini sudah cerai, maka ada aturan aturan yang harus ditaati  sesuai dengan aturan aturan agama yang berlaku.

Selain itu juga apabila ada kondlik mengenai warisan, hukum agama ini juga berlaku dan juga bisa diterapkan.

  1. Hukum Acara Perdata

Hukum Acara Perdata meeupakan salah satu penyelesaian masalah, yang dilakukan pada sebuah pengadilan. Nantinya orang yang menyelesaikan masalah dalam pengadilan tersebut, bisa melaksanakan putusan dari pengadilan.

Putusan dari pengadilan tersebut akan dilihat, dari sebuah fakta fakta yang dikeluarkan di persidangan. Hukuman atau sanksi  bisa menjadi ringan, atau hukuman bisa menjadi berat apabila ada fakta fakta yang mendukung.

Sanksi Pada Hukum Privat

  1. Sanksi Ganti Rugi

Sanksi yang digunakan pada hukum privat ini, adalah hukum ganti rugi materi. Apabila ada seorang yang merasa dirugikan oleh seseorang misalnya ditipu, maka orang yang menipu tersebut wajib melakukan ganti rugi kepada orang orang yang ditipu tersebut. Dengan cara tersebut orang yang ditipu, merasa mendalatkan keadilan.

  1. Sanksi Untuk Memberi Kewajiban

Sanksi untuk memberi sebuah kewajiban ini bisa terjadi, apabila sepasang suami istri sedang  menjalankan sidang perceraian.

Suami harus memberi kewajiban kepada anak dan mantan istrinya, ketika sudah mendapatkan keputusan sidang dari pengadilan. Dengan cara tersebut istri yang dicersikan tersebut, bisa mendaoatkan hak hak yang dibutuhkan dari mantan suaminya.

Kasus Dalam Hukum Privat

Contoh kasus dari hukum Privat, ini adalah misalnya seperti satu keluarga yang seeang mengalami konflik sengketa tanah. Mereka bisa menyelesaikan masalah tersebut, dalam sebuah pengadilan.

Nantinya pengadilan yang akan melakukan mediasi atau perdamaian pada dua belah pihak yang bertikai, atau apakah ada hukuman yang nantinya akan diberikan dari pengadilan.

Demikianlah informasi mengenai hukum privat, yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Semoga informasi ini menambah oengetahuan anda, tentang hukum Privat ini.

- Advertisement -spot_img

More Articles

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Trending